RSS
email

BUMN Masih Menunggak Pajak Rp 7 Triliun

Tak sia-sia Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengungkap data tunggakan pajak badan usaha milik negara alias BUMN ke publik. Hanya dalam tempo sepekan, nilai tunggakan pajak perusahaan pelat merah menyusut dari Rp 19,3 triliun menjadi tinggal Rp 7 triliun.

Ambil contoh, PT Kereta Api (KA) yang langsung membayar Rp 136 miliar sehingga tunggakan pajaknya tinggal Rp 94 miliar dari sebelumnya Rp 230 miliar. "Kami teruskan saja ngomong di media karena ini efektif untuk mendorong BUMN membayar tunggakan pajaknya," kata Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo.

Perusahaan milik Pemerintah yang menunggak pajak, Tjiptardjo mengungkapkan,kebanyakan adalah BUMN-BUMN besar. Sayang, dia tidak mengatakan detail nama-namanya Cuma sebelumnya, Tjiptardjo sempat menyebut nama PT Pertamina dan PT Garuda Indonesia

Tjiptardjo tidak menyatakan kapan batas akhir BUMN yang masih menunggak pajak itu mesti melunasi semua kewajibannya Yang jelas, "Kami ingin secepat mungkin dibayar, kalau mereka bayarnya lambat itu kan akan kena bunga," ujar dia.

Read More

Bookmark and Share

0 comments: