Ambil contoh, PT Kereta Api (KA) yang langsung membayar Rp 136 miliar sehingga tunggakan pajaknya tinggal Rp 94 miliar dari sebelumnya Rp 230 miliar. "Kami teruskan saja ngomong di media karena ini efektif untuk mendorong BUMN membayar tunggakan pajaknya," kata Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo.
Perusahaan milik Pemerintah yang menunggak pajak, Tjiptardjo mengungkapkan,kebanyakan adalah BUMN-BUMN besar. Sayang, dia tidak mengatakan detail nama-namanya Cuma sebelumnya, Tjiptardjo sempat menyebut nama PT Pertamina dan PT Garuda Indonesia
Tjiptardjo tidak menyatakan kapan batas akhir BUMN yang masih menunggak pajak itu mesti melunasi semua kewajibannya Yang jelas, "Kami ingin secepat mungkin dibayar, kalau mereka bayarnya lambat itu kan akan kena bunga," ujar dia.
Read More



0 comments:
Post a Comment